Dr. Teoh Li Sar
Dokter Spesialis Mata
0 review
Dr. Teoh Li Sar adalah dokter mata yang praktek di KPJ Penang Specialist Hospital.
Update November 2024! Pasien sudah bisa berobat ke Dr. Teoh Li Sar tanpa karantina! Silakan cek jadwal dokter & buat appointment di sini.
Beliau merupakan lulusan dokter dari Malaysia.
Praktek di: KPJ Penang Specialist Hospital
Alamat: 570, Jalan Perda Utama, Bandar Perda, Penang
Buat Janji: +62 813-1441-6950
Biaya Konsul: MYR 100 – 300
Bahasa: Inggris, Melayu dan Mandarin
Jadwal Praktek
Untuk appointment dengan Dr. Teoh Li Sar di RS KPJ Penang Specialist Hospital, harap konfirmasi ke kami di sini.
Catatan:
- Dokter tidak menemui pasien saat hari operasi atau sedang cuti.
- Untuk tanggal terdekat untuk buat janji, harap konfirmasi ke kami di sini.
- Dokter tidak praktek pada saat hari libur (tanggal merah).
Tindakan Medis
Belum ada info.
Review Pasien
Belum ada review.
2008, Universiti Kebangsaan Malaysia, Doctor Of Medicine / Doktor Perubatan Md (Malaysia)
2017, Universiti Kebangsaan Malaysia, Doctor Of Ophthalmology (Malaysia)
Apakah saat ini pasien Indonesia bisa berobat ke Dr. Teoh Li Sar?
Update Nov 2024: semua pasien sudah bisa kembali berobat ke Dr. Teoh Li Sar.Kapan jadwal praktek Dr. Teoh Li Sar?
KPJ Penang Specialist Hospital (dengan perjanjian).Penting: Dokter tidak menemui pasien saat hari operasi atau sedang cuti.
Kapan tanggal terdekat untuk buat janji?
Harap konfirmasi ke kami di sini.Berapa biaya konsultasi Dr. Teoh Li Sar?
Biaya untuk konsultasi awal antara 100 - 300 Ringgit (sekitar 350 - 1 juta Rupiah), tidak termasuk biaya pemeriksaan penunjang. Informasi mengenai perkiraan biaya operasi atau untuk tindakan lainnya, bisa ditanyakan di sini.Apakah Dr. Teoh Li Sar bisa bahasa Indonesia?
Ya, dokter cukup lancar berbahasa Indonesia (setidaknya bahasa Melayu) karena tiap hari menangani pasien asal Indonesia.Cek Jadwal / Buat Janji
Punya pertanyaan, mau cek jadwal, atau buat janji konsul dengan Dr. Teoh Li Sar? Silakan isi form berikut, tim dokter kami akan segera membantu Anda.